Proporsisi adalah “pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya”.
Jenis – Jenis Proposisi:
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Berdasarkan sifat, proporsis dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris.
Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan.
Informasi adalah data yang telah diberi makna melalui konteks. Sebagai contoh, dokumen berbentuk spreadsheet (semisal dari Microsoft Excel) seringkali digunakan untuk membuat informasi dari data yang ada di dalamnya.
Inferensi adalah tindakan atau proses yang berasal kesimpulan logis dari premis-premis yang diketahui atau dianggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut sebagai idiomatik. Hukum valid inference dipelajari dalam bidang logika.
Cara Menguji Fakta sebenarnya didasari oleh penilaian terhadap suatu informasi. Untuk menguji fakta kita butuh melakukan 2 kali penilaian. Penilaian pertama untuk menentukan apakah data itu merupakan kenyataan atau yang sungguh terjadi. Setelah yakin dengan hal itu barulah dilakukan penilaian yang kedua. Penilaian kedua ini berdasarkan 2 dasar yaitu Konsistensi dan juga Koherensi.
a. Tidak Mengandung Prasangka: artinya pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya.
b. Pengalaman dan Pendidikan Autoritas: Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli.
c. Kemashuran dan Prestise: adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain. Apakah ahli menyertakan pendapatnya dengan fakta yang menyakinkan.
d. Koherensi dengan Kemajuan: adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu.
Kutipan adalah pengulangan kata atau pernyataan dari sumber lain yang dihubungkan dengan teori-teori yang sudah ada dan ditandai oleh tanda kutip ( " " ).
Referensi :
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Penalaran.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Informasi.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kutipan.
http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/04/01/pengertian-proposisi/.
http://yanzehsan.wordpress.com/2012/02/16/inferensi/
http://gangsarnovianto.blogspot.com/2011/05/evidensi.html?m=1.
http://tommysyatriadi.blogspot.com/2013/10/cara-menguji-fakta.html?m=1
http://restieokti.blogspot.com/2012/03/cara-menilai-autoritas.html?m=1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar