Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat
membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham,
masyarakat. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dalam sebuah bisnis baik itu menengah kebawah maupun
menengah keatas harus tetap memiliki etika bisnis dalam menjalankan bisnisnya
apapun bisnis yang dijalankan. Alasannya yaitu, menjaga hak-hak konsumen agar
tidak dirugikan, bersaing secara sehat dengan bisnis-bisnis yang lain dll. Bisnis
yang dijalankan sesuai dengan etika berbisnis tentu memiliki daya saing yang
tinggi, mempunyai nilai yang tinggi dan mendapat kepercayaan oleh
masyarakat/konsumen dalam menjalakan bisnis tersebut. Sebaliknya, Tindakan yang
tidak etis, akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan
akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan
beredar dan larangan beroperasi.
REFERENSI
id.m.wikipedia.org/wiki/etika_bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar